Minggu, 09 Juni 2013
PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM
PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM
A. Peran Kurikulum
Kurikulum merupakan program pendidikan yang direncanakandan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum diantaranya berperan sebagai berikut :
1. Kurikulum sebagai alat pendidikan
Maksudnya kurikulum berperan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, diantaranya yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial atau kemampuan bekerja.
Kurikulum ini juga menjadi pedoman dalam merumuskan tujuan pendidikan, pemilihan bahan pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran dan penilaian belajar siswa. Dengan berpedoman pada kurikulum maka pembelajaran akan terencana secara sistematis dan berlangsung secara efektif dan kreatif. Jadi, kurikulum wajib dimiliki oleh sekolah.
2. Kurikulum sebagai refleksi kebudayaan
Menurut Abdullah Idi mengenai hal ini ada 3 pandangan, diantaranya :
a. Pandangan kelompok konservatif
Dalam hal ini kurikulum bertugas untuk melestarikan budaya-budaya nenek moyang atau masyarakat terdahulu melalui pengajaran di sekolah. Artinya kurikulum menjadi media transfer dan penanaman nilai-nilai budaya kepada anak didik. Oemar Hamalik menyatakan dengan adanya pandangan kelompok konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum berorientasi pada masa lampau.
b. Pandangan kelompok kreatif
Tidak jauh beda dengan pandangan kelompok konservatif, dalam pandangan kelompok ini kurikulum merupakan sarana untuk menggali nilai-nilai budaya, kearifan lokal, sekaligus mewariskannya kepada generasi muda dan kelompok ini juga memandang bahwa kreativitas juga diperlukan dalam melestarikan nilai-nilai budaya kepada anak didik.
c. Pandangan kelompok kritis
Menurut pandangan kelompok ini, kurikulum adalah sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah ilai-nilai budaya tersebut dapat menunjang kemajuan atau justru malah menghambatnya. Disinilah kurikulum berperan mengkritisi dan menilai budaya-budaya yang berlaku di masyarakat. Dengan kata lain, kelompok ini sangat kritis dan selektif dalam memandang nilai-nilai budaya mana yang dimasukkan menjadi kurikulum pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum
Winarno Surahmad dalam Burhan Nugiyantoro menyatakan bahwa kurikulum memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Dalam hal ini, kurikulum mempunyai dua fungsi besar. Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuanpendidikan yang diinginkan. Sedangkan yang kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
2. Fungsi bagi sekolah tingkat di atasnya
Dalam hal ini, fungsi kurikulum adalah untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian.
3. Fungsi bagi masyarakat
Fungsi kurikulum dalam hal ini adalah untuk mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar